BISNISTERKINI.COM — Industri asuransi kredit tengah diuji di tengah pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 12,67 persen pada Juni 2026. Di satu sisi, ekspansi kredit itu membuka peluang bisnis yang lebar. Namun di sisi lain, kualitas portofolio masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pendapatan premi lini asuransi kredit pada industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 11,87 triliun per Juni 2026. Sayangnya, nilai klaim yang dibayarkan juga besar, yakni Rp 10,85 triliun. Artinya, hampir seluruh premi yang masuk habis untuk membayar klaim.
OJK Ingatkan Penguatan Underwriting
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut pertumbuhan kredit perbankan memang masih memberikan ruang bagi bisnis asuransi kredit. Namun ia mengingatkan agar industri tidak sekadar mengejar pertumbuhan premi.
"Perlu diimbangi dengan penguatan underwriting, kualitas portofolio, pricing berbasis risiko, kecukupan reasuransi, serta recovery dan subrogasi," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
OJK mendorong pelaku usaha menjaga kualitas risiko, profitabilitas, dan keberlanjutan usaha. Pertumbuhan premi tanpa dibarengi manajemen risiko yang baik justru bisa menjadi bumerang bagi kesehatan keuangan perusahaan.
Kunci Perbaikan: Kolaborasi dengan Penyalur Kredit
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai perbaikan kinerja asuransi kredit tidak bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan asuransi. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menekankan pentingnya kerja sama dengan mitra penyalur kredit, seperti bank, perusahaan pembiayaan (leasing), dan fintech peer to peer lending.
Alasannya sederhana. Kualitas risiko asuransi kredit sangat ditentukan oleh proses pemberian kredit di hulu — mulai dari seleksi debitur, analisis kelayakan, monitoring pembayaran, hingga mekanisme penagihan dan recovery. Jika proses hulu ini longgar, perusahaan asuransi yang akan menanggung dampaknya ketika debitur gagal bayar.
"Pembicaraan bersama diperlukan untuk menurunkan loss ratio, baik melalui perbaikan underwriting, penguatan risk sharing, penyesuaian premi yang lebih mencerminkan risiko, perbaikan data debitur, pembatasan risiko pada segmen tertentu, maupun peningkatan efektivitas recovery dan subrogasi," kata Budi.
Ia menambahkan bahwa perusahaan asuransi juga perlu lebih disiplin dalam menerima risiko. Pertumbuhan premi tidak boleh menjadi tujuan tunggal apabila kualitas portofolio belum memadai. Prinsip kehati-hatian harus diperkuat agar asuransi kredit dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Tekanan di Tengah Ekspansi Kredit
Rasio klaim yang nyaris menyentuh 91 persen menjadi sinyal bahwa industri berada dalam tekanan. Jika kondisi ini berlanjut, profitabilitas perusahaan asuransi kredit bisa tergerus, dan pada akhirnya kemampuan mereka membayar klaim di masa depan bisa dipertanyakan.
Dinamika ini terjadi di saat bank-bank agresif menyalurkan kredit menyusul pertumbuhan double digit yang dicatat Bank Indonesia. Pertanyaannya, mampukah industri asuransi menangkap peluang itu tanpa mengorbankan kesehatan keuangannya?
Jawabannya bergantung pada seberapa cepat seluruh pemangku kepentingan — regulator, asosiasi, perusahaan asuransi, dan penyalur kredit — bergerak memperbaiki kualitas portofolio sebelum rasio klaim menembus level yang lebih mengkhawatirkan.